Secara umum jenis narkoba itu dapat dikelompokan dalam tiga golongan yaitu :
Narkotika, Psikotropika dan Bahan berbahaya.
NARKOTIKA. Yang termasuk dalam kelompok narkotika pada umumnya berasal dari berbagai jenis tumbuhan seperti :
Opiod. Kata ini berasal dad tumbuhan opium yang banyak mengandung alkaloid opium termasuk morfin. Contoh yang banyak beredar dipasaran adalah candu, morfin, heroin atau putauw, codein, Demerol dan methadone. Efek terhadap kesehatan tubuh adalah kekacauan dalam bicara, rabun dimalam hari, merusak liver dan ginjal, resiko HIV tinggi, kematian bila overdisis.
Kokain. zat ini juga berasal dad tumbuhan liar Erythroxylon coca . Nama lain yang sering kita dengar adalah snow, coke, girl, lady dan crack. Efek yang menonjol dari kokain ini apabila terjadi putus kokain maka akan timbul keinginan bunuh diri.
Canabis atau Ganja adalah sejenis tanaman yang nama latinnya Cannabis sativa dan masyarakat sudah banyak yang mengenalnya.
Karena tanaman ini termasuk dalam jenis narkoba maka peredarannyapun juga dilarang, karena dapat menimbulkan gangguan pada syaraf.
PSIKOTROPlKA. Adalah obat baik alamiah atau sintetis yang bersifat psikoaktif yang melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifis mental dan perilaku. Bahan ini dapat menimbulkan depresi mental, merangsang (stimulasi) gangguan syaraf dan menimbulkan halusinasi atau daya khayalan tentang kindahan yang luar biasa. Jenis jenis psikotropika yang populer dan banyak beredar di masyarakat serta dikonsumsi oleh para remaja adalah :
Ecstacy: zat ini juga dikenal dengan XTC yang nama kimianya adalah 3-4 Methylene Dioxy Vethil Amphetainine. Yang mengkonsumsi barang ini seluruh tubuhnya terasa melayang-layang dan menghilangkan perasaan malu,sehingga berani tampil percaya did . Yang ada dibnaknya hanyalah pikiran yang kosong, rilex dan bayangan yang indah-indah.
Shabu-shabu : adalah jenis narkoba yang juga banyak dikonsumsi oleh masyarakat, bentuknya kristal berwarna putih. Cara memakainya dengan dibakar di atas kertas aluminium foil yang asapnya dihirup dengan menggunakan bong (alat penghisap). Efek dari bahan ini dapat menimbulkan paranoid atau rasa takut yang belebihan dan menjadi lebih sensitive serta mudah tersinggung. Contoh yang dapat menimbulkan dipresi mental misalnya pil BK,Magadon, Valium, mandrake dan rohypnol. Sedang yang dapat menimbulkan halusinasi ialah LSD (Licercik acid dhietitamide).
BAHAN BERBAHAYA. Adalah zat atau bahan yang berasal dari bahan kimia atau biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yang dapat membahayakan kesehatan tubuh dan lingkungan hidup. Yang termasuk dalam golongan bahan berbahaya ini adalah :
Minuman keras. Adalah semua jenis mengadung alcohol yang kadar prosentasenya berkisar antara 1 % - 50 % . Jenis minuman yang banyak beredar dipasaran antara lain : Bir dan Green sand ( kadar alakoholnya 1% -5 %), Martini dan Wine atau anggur (kadamya antara 5 % - 20 %),sedang Whisky brandy kadar alkoholnya antara 20 % - 50%.
Nikotin. Adalah merupakan bahan adiktif seperti kokain dan heroin. Yang paling umum terdapat pada tembakau yang dihisap dalam bentuk rokok maupun cerutu. Nikotin sangat beracun (toksik) yang dalam dosis 60 mg pada orang dewasa dapat mematikan karena kegagalan pemafasan.
Volatile solvent atau inhalensia. Adalah zat adiktif yang pada umumnya berbentuk cairan yang mudah menguap diudara terbuka. Uapnya ini yang membahayakan dan contoh yang banyak beredar dipasaran seperti : lem uhhu, acetone,aica aibon, castol dan dan premix.
Zat Desainer. Adalah obat ramuan jalanan yang dapat menimbulkan kecanduan. Misalnya : speed ball, peace pills, crystal, angle dust, rocketfuel dll.
Sumber / Source