Masturbasi termasuk kegiatan seksual yang normal namun jika dilakukan secara berlebihan dan membahayakan maka aktivitas ini bisa menjadi penyimpangan seksual.
Masturbasi kerap menjadi pilihan melepaskan hasrat seksual yang meningkat seiring waktu, khususnya bagi mereka yang belum memiliki pasangan atau ketiadaan pasangan pada saat itu. Juga kerap dipakai sebagai alternatif menghindari kehamilan dan penularan penyakit seksual.
Misalnya, ketika seorang pria memeriksakan kesuburannya, maka contoh semen yang diperoleh dilakukan dengan cara masturbasi.
Sedangkan pada kasus disfungsi seksual, masturbasi kadang digunakan sebagai salah satu metode pengobatan oleh terapis agar mencapai orgasme (pada wanita) atau untuk menunda atau memperlama orgasme pada pria.
Pakar seks terkemuka Dr Boyke Dian Nugraha Sp.OG, MARS, menyatakan masturbasi merupakan hal yang lumrah dalam kehidupan seksual seseorang. Tidak ada batas-batasan khusus bahwa masturbasi kelewat sering bisa menimbulkan efek negatif.
"Dari segi medis, masturbasi atau onani itu sesuatu yang lumrah dan wajar. Tidak ada dampak medisnya, dari penelitian juga tidak ada yang menyebutkan bahwa masturbasi itu buruk," kata Dr Boyke, beberapa waktu lalu.
Namun demikian, Dr Boyke mengatakan, ia tetap sering dihujani pertanyaan oleh para pasien seberapa sering kegiatan masturbasi tergolong masih aman dan normal.
Mengenai hal ini, Dr Boyke menjawan diplomatis. Ia menyebutkan masturbasi baik dan normal dilakukan jika dilakukan tanpa diliputi perasaan berdosa.
Seringkali, kata Boyke, dampak negatif dari masturbasi timbul karena seseorang merasa ada dosa yang diperbuatnya dengan melakukan masturbasi.
"Nah, masalah psikologis seperti ini yang bisa memberikan permasalahan. Ada masalah psikologis di sini," kata dia.
Dokter Boyke juga menjelaskan, masturbasi tidak melulu dikategorikan sebagai perbuatan seks menyimpang. Malah masturbasi bisa menjadi solusi dan alternatif dari permasalahan seks seseorang.
Tapi bagi beberapa orang, tindakan masturbasi dianggap tidak normal atau penyimpangan seksual. Tapi seiring perkembangan kebudayaan dan pemahaman yang lebih maju mengenai kedokteran, masturbasi dianggap normal dan aman sebagai salah satu alternatif pemuasan hasrat seksual.
Di sisi lain, kegiatan masturbasi dianggap tidak normal bila membuat orang tersebut menjadi malas berhubungan intim dengan pasangannya. Begitu pula bila dilakukan dengan cara yang tidak normal, karena dapat diindikasikan sebagai ketidaknormalan mental, misalnya di depan umum.
Masturbasi juga akan dianggap tidak normal, apabila kemudian menimbulkan perasaan berdosa, bersalah dan malu. Agar tidak menimbulkan perasaan tersebut, ada baiknya hasrat seksual tersebut "energinya" dialihkan untuk olah raga.
Selama tidak membahayakan tubuh dan menimbulkan kerusakan fisik, dunia kedokteran menganggap masturbasi sebagai tindakan yang normal dan tidak membahayakan. Para ahli bahkan menyarankannya untuk meningkatkan kemampuan seksual seseorang.*
Sumber / Source