Menhub: Kenaikan Tarif Angkutan Ditekan



Hindra Liu

|Aloysius Gonsaga Angi Ebo

Menhub: Kenaikan Tarif Angkutan Ditekan [ www.BlogApaAja.com ]KOMPAS.com

EE Mangindaan



JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan, pemerintah berupaya menekan kenaikan tarif angkutan umum ketika harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinaikkan pada 1 April mendatang. Saat ini, pemerintah telah menyiapkan sejumlah alternatif guna menekan kenaikan tarif angkutan umum.

"Opsi pertama, kami akan memberikan bantuan pengadaan sparepart. Kedua, pengembalian pajak kendaraan bermotor dalam satu tahun. Ketiga, bantuan melalui kemudahan perbankan untuk industri transportasi," kata Mangindaan kepada para wartawan di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (28/3/2012).

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, pemerintah tidak dapat menahan kenaikan tarif angkutan umum. Yang dapat dilakukan pemerintah adalah mengendalikan kenaikan agar tak terlalu memberatkan masyarakat.

Menurutnya, Kementerian Perhubungan akan menetapkan batas atas angkutan umum. Saat ini, Kemhub tengah menyusun panduan terkait kenaikan tarif angkutan.

"Kenaikan ini kewenangan daerah dan diputuskan bersama organisasi angkutan kendaraan. Panduan ini sebatas untuk mengatur seperti kita memberikan tarif batas atas," jelasnya.

Menurutnya, mengacu pada kenaikan tarif angkutan rata-rata pada tahun 2005 dan 2008, kenaikan tarif angkutan mencapai 13 persen sampai 15 persen

.

Sumber / Source

Follow On Twitter
CLOSE | OPEN
 
Artikel Up2Det || Kerja Keras Ngeblog || Artikel CP || Nge-Update || Capek Blogging || Blogging OH Blogging || Situs OKE || Info Up2Det..