- Belum hilang dari ingatan publik soal pembubaran paksa diskusi Irshad Mandji, kini pelarangan kembali terjadi. Konser Lady Gaga yang rencananya digelar 3 Juni mendatang di Jakarta, terancam batal karena tidak mendapat izin.
Sama dengan pembubaran diskusi oleh Irshad Mandji di Teater Salihara, Jakarta Selatan, pelarangan konser Lady Gaga juga dilakukan oleh polisi.
"Pertimbangannya bukan ancaman keamanan saja, tapi lebih luas yakni melindungi budaya bangsa," kata Kapolda Irjen Pol Untung S Rajab soal konser Lady Gaga, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/5).
Tidak hanya itu, polisi juga mengancam membubarkan jika konser tetap dilaksanakan tanpa izin. "Saya tidak melarang, tapi tidak memberikan rekomendasi. Jadi, jika tetap dilakukan juga berarti mereka sebagai warga negara tidak taat hukum, ya maka akan kami bubarkan," tegas Untung.
Anggota Komnas HAM, Hesti Armiwulan, menyayangkan sikap polisi terhadap dua kegiatan tersebut. Menurut dia, kebebasan menyatakan pendapat lewat diskusi dan kebebasan berekspresi lewat konser adalah dijamin konstitusi.
"Ini konsekuensi kita sebagai negara demokrasi. Hak itu tidak bisa dikurangi," kata Hesti.
Soal konser Lady Gaga, kata Hesti, seharusnya polisi tidak langsung melarang. Jika soal busana dan penampilan penyanyi AS itu dianggap tidak sesuai dengan tata nilai kehidupan oleh kelompok tertentu, seharusnya ada pembicaraan lebih dulu dengan pihak promotor.
"Kan bisa diberi rambu-rambu. Tidak main larang," kata wanita berjilbab ini.
Tindakan main larang seperti ini, juga terjadi dalam diskusi Irshad Mandji di Teater Salihara, Jakarta Selatan. Bahkan di Sekretariat LKiS Yogyarkarta, diskusi feminis asal Kanada itu juga dibubarkan paksa oleh ormas dengan kekerasan.
"Kita harusnya menghormati setiap perbedaan. Problemnya sekarang adalah pemaksaan kehendak. Kita harus sadar bahwa ada ruang-ruang publik yang menjadi ruang diskusi untuk menghormati perbedaan," ujar dia.
Diskusi sudah dilarang dan dibubarkan paksa, kini konser pun dilarang. Inikah demokrasi?
Sumber / Source