Tersangka Angelina Sondakh mengajukan sejumlah permintaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya mengenai kelonggaran jam besuk saat dirinya ditahan di rutan KPK yang merupakan cabang dari rutan Kelas I Salemba.
Menurut kuasa hukumnya, Nasrullah, selama ini aturan KPK dalam jam besuk adalah Senin-Jumat sampai pukul 15.00 WIB.
Sementara, kedua anak politikus Partai Demokrat itu sejak Senin hingga Jumat harus bersekolah. Pulang sekolah pukul 15.00 WIB dan tiba di rumah pukul 15.00 WIB.
"Nah kapan dia besuk ibunya. Makanya saya minta dilonggarkan jam besuk dari Senin sampai Jumat hingga jam 6 kepada anak-anak ini agar dia bisa besuk ibunya," kata Nasrullah di kantor KPK, Jakarta, 30 April 2012.
Selain itu, Angie juga mengajukan agar Sabtu dan Minggu diizinkan untuk kepentingan anaknya, Keanu, yang berumur dua tahun.
"Dia butuh disapa ibunya tiap hari. Anda harus ingat Keanu anak yatim, sudah tidak ada bapaknya yang memberikan kasih sayang," katanya.
Karena itu, dia menambahkan, jangan sampai Keanu juga kehilangan kasih sayang ibunya. "Jangan lupa, dunia ini tidak runtuh, tidak akan kiamat kalau anak berumur dua tahun bertemu ibunya di rutan. Apa persoalan khusus yang membahayakan negara ini, nggak ada," tuturnya.
Angie juga mengajukan permohonan agar diizinkan untuk membawa alat musik berupa gitar dan seperangkat alat lukis ke dalam tahanan.
"Untuk mengisi kekosongannya, dia bisa memainkan gitar dan mau melukis. Dia ingin menyampaikan apa yang dia rasakan dalam bentuk lukisan," ucapnya.
"Kita mengajukan soal diizinkan terserah teman-teman di KPK bagaimana KPK merespon hak tersangka. Tentu harus dibedakan hak tersangka dengan hak narapidana," katanya.
Sebagaimana diketahui, rutan KPK dibangun di atas lahan seluas 80 meter persegi, dengan kapasitas lima ruangan dengan dua kamar mandi yang letaknya berada di luar ruang tahanan. Tersedia juga ruang publik yang dilengkapi televisi dan kamera CCTV di tiap sudutnya. Karena letaknya di basement Gedung KPK, lima ruangan Rutan tersebut dilengkapi exhaust fan.
Angie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus wisma atlet SEA Games dan korupsi pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010 dan 2011.
Sumber / Source