Angin malam tak begitu dingin, hanya pas-pasan dengan suhu udara yang cerah di seputaran kota Lhokseumawe, Aceh, sedang panas-panasan. Suasana kota ramai mondar-mandir dengan mobil mewah, deru kenderaan pun terus memecah suasana sunyi. Banyak kaum pria lebih memilih mangkal di berbagai Caf=C3=A9, mereka lebih awal ambil lokasi/kuri nonton bareng Piala EURO 2012.
Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe menggaruk sebanyak 12 remaja yang sedang memaduu kasih di waduk, Jumat (15/6/2012) malam.
Namun, bagi sebagian remaja yang sedang dimabuk asmara, tidak peduli dengan Euro. Mereka juga tak kalah pentingnya mengambil posisi di Waduk Pusong Banda Sakti Lhokseumawe. Selain itu juga ada remaja dengan membawa pasangannya memanfaatkan Caf=C3=A9 di dereran sungai Cunda depan Stadion Tunas Bangsa.
Bukan rahasia lagi, Waduk yang menjorok ke tengah laut itu sudah lama dijadikan sebagai tempat memadu kasih melepas rindu oknum kaula muda. Sehingga, tiap malam sabtu dan minggu kelihatan ramai dengan bunga-bunga desa dan kota menikmati hembusan angin malam yang semilir. Dengan banyaknya bunga-bunga merasa iri datang ke lokasi itu dari berbagai daerah, membuat kumbang-kumbang pun mencium aroma sedap malam.
Bukan hanya di Waduk, tapi juga ada oknum pengusaha Cafe di deratan sungai cunda menerima kedatangan pasngan pelanggar syariat Islam. Sayangnya malah ada Cafe yang mengangkangi peraturan pemerintah daerah, dengan menyediakan tempat duduknya disekat-sekat, dengan kursi hanya kapasitas berduaan, seperti memberikan kesempatan remaja berasyik-maksyuk merajut benang-benang asmara di bawah cahaya remang-ramang.
Dugaan adanya para pelanggar Syariat Islam itu-pun tercium ke petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe, dengan menggunakan mobil patroli Jumat (15/6) mencoba melakukan razia. Alhamdulillah, atas usaha yang dilakukan bersama, membuahkan hasil, dengan menangkap 12 remaja (6 pasang) para pemuda yang sedang merajut cinta kasih di Waduk dan di Cafe.
Kepala Satpol PP/WH Drs Azwar Sabtu (16/6/2012) mengatakan, dalam operasi dilakukan pukul 22.30 WIB, dapat menjaring 12 remaja pelanggar syariat Islam di sebuah Cafe remang-remang dan di Waduk, dimana tempat rekreasi selama ini. Satu diantaranya yang tergolong sangat parah di Waduk, mereka berdua sedang menikmati malam syadu bersama kekasih pujaan hatinya. "Malah ketika kami sergap, tersangka KS (22) asal Jangka Bireuen, di HP-nya terekam Vidoe porno yang tak layah dilihat oleh pasangan belum menikah," kata Azwar.
Petugas dalam razia itu selain menangkap 12 remaja sedang merajut benang asmara itu, juga menyita dua HP dan lima unit kendaraan. Namun banyak juga yang lolos dari penyergpan karena keterbatasan personil Satpol PP/WH, jelas Azwar. Mereka yang ditangkap adalah, KS (22), mahasiswi asal Jangka Bireuen, KR (21) mahasiswa asal Tanah Pasir, SF (24) mahasiswa asal Tanah Luas.
Selain itu, AB (23), pengangguran asal Blang Mangat, SP (25), mahasiswa asal Kampung Jawa, ZH (20), mahasiswi asal Rawa Tungkop, RK (18), siswi SMA asal Geudong, RN (19) siswi SMA asal Gedong, FT (19) siswi asal geudong, AL (16) siswi asal Kandang MY (20) eks siswi asal geudong, dan DY (21) siswi asal Blang Jruen. Semua tersangka di bawa ke kantor Satpol PP dan WH untuk dimintai keterangan dan menandatangani surat pernyataan, kemudian dibina dan dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing. (Serambi Indonesia/Ibrahim Achmad)
Sumber / Source
Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe menggaruk sebanyak 12 remaja yang sedang memaduu kasih di waduk, Jumat (15/6/2012) malam.
Namun, bagi sebagian remaja yang sedang dimabuk asmara, tidak peduli dengan Euro. Mereka juga tak kalah pentingnya mengambil posisi di Waduk Pusong Banda Sakti Lhokseumawe. Selain itu juga ada remaja dengan membawa pasangannya memanfaatkan Caf=C3=A9 di dereran sungai Cunda depan Stadion Tunas Bangsa.
Bukan rahasia lagi, Waduk yang menjorok ke tengah laut itu sudah lama dijadikan sebagai tempat memadu kasih melepas rindu oknum kaula muda. Sehingga, tiap malam sabtu dan minggu kelihatan ramai dengan bunga-bunga desa dan kota menikmati hembusan angin malam yang semilir. Dengan banyaknya bunga-bunga merasa iri datang ke lokasi itu dari berbagai daerah, membuat kumbang-kumbang pun mencium aroma sedap malam.
Bukan hanya di Waduk, tapi juga ada oknum pengusaha Cafe di deratan sungai cunda menerima kedatangan pasngan pelanggar syariat Islam. Sayangnya malah ada Cafe yang mengangkangi peraturan pemerintah daerah, dengan menyediakan tempat duduknya disekat-sekat, dengan kursi hanya kapasitas berduaan, seperti memberikan kesempatan remaja berasyik-maksyuk merajut benang-benang asmara di bawah cahaya remang-ramang.
Dugaan adanya para pelanggar Syariat Islam itu-pun tercium ke petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe, dengan menggunakan mobil patroli Jumat (15/6) mencoba melakukan razia. Alhamdulillah, atas usaha yang dilakukan bersama, membuahkan hasil, dengan menangkap 12 remaja (6 pasang) para pemuda yang sedang merajut cinta kasih di Waduk dan di Cafe.
Kepala Satpol PP/WH Drs Azwar Sabtu (16/6/2012) mengatakan, dalam operasi dilakukan pukul 22.30 WIB, dapat menjaring 12 remaja pelanggar syariat Islam di sebuah Cafe remang-remang dan di Waduk, dimana tempat rekreasi selama ini. Satu diantaranya yang tergolong sangat parah di Waduk, mereka berdua sedang menikmati malam syadu bersama kekasih pujaan hatinya. "Malah ketika kami sergap, tersangka KS (22) asal Jangka Bireuen, di HP-nya terekam Vidoe porno yang tak layah dilihat oleh pasangan belum menikah," kata Azwar.
Petugas dalam razia itu selain menangkap 12 remaja sedang merajut benang asmara itu, juga menyita dua HP dan lima unit kendaraan. Namun banyak juga yang lolos dari penyergpan karena keterbatasan personil Satpol PP/WH, jelas Azwar. Mereka yang ditangkap adalah, KS (22), mahasiswi asal Jangka Bireuen, KR (21) mahasiswa asal Tanah Pasir, SF (24) mahasiswa asal Tanah Luas.
Selain itu, AB (23), pengangguran asal Blang Mangat, SP (25), mahasiswa asal Kampung Jawa, ZH (20), mahasiswi asal Rawa Tungkop, RK (18), siswi SMA asal Geudong, RN (19) siswi SMA asal Gedong, FT (19) siswi asal geudong, AL (16) siswi asal Kandang MY (20) eks siswi asal geudong, dan DY (21) siswi asal Blang Jruen. Semua tersangka di bawa ke kantor Satpol PP dan WH untuk dimintai keterangan dan menandatangani surat pernyataan, kemudian dibina dan dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing. (Serambi Indonesia/Ibrahim Achmad)
Sumber / Source