Kini Judi Berkedok Game Online

Kini Judi Berkedok Game Online [ www.BlogApaAja.com ]

Modus perjudian online kini memanfaatkan situs game online
untuk mulai melakukan aktivitas transaksi ilegalnya. Temuan DSN (Domian Name System) Nawala menemukan modus permainan online poker Zynga mulai berubah menjadi transaksi judi.

"Zynga sekarang ini yang paling berbahaya karena tersedia di Facebook. Itu pernah terjadi transaksi antar pemain secara tidak langsung. Transfer chip US$1 untuk Rp10.000. Satu dillar, Rp100.000. Di belakang sistem yang berjalan, itu berjalan terus," papar M. Yamin dari Yayasan Nawala Nusantara usai Seminar Menyikapi Perjudian Online di Auditorium RRI, Jakarta, Selasa 10 Juli 2012.

Menurut data DSN NAwala, pengguna aktif Zynga dua tahun lalu 1,5
juta pengguna. Bahkan, kini sudah mencapai 15 juta pengguna aktif.

Jika 30 persen dari pengguna tersebut melakukan transaksi judi,
ini menimbulkan potensi yang besar. Inilah alasan judi game online makin marak.

Yamin mengatakan bahwa tidak semua game online bermodus perjudian. Tapi, pihaknya melihat ada kecenderungan game online berpotensi berubah menjadi situs perjudian setiap saat.

"Kami analisis. Kami punya rating. Bisa berubah dari yang tadinya game
permainan biasa menjadi perjudian. Kenapa begitu? Karena ada kebutuhan," lanjutnya.

Yamin menilai potensi transaksi judi online Indonesia mempunyai
ceruk pasar yang baik. Salah satu situs yang telah ditangkap asal Indonesia bisa menghasilkan transaksi Rp12 juta dalam sehari.

"Itu tiga tahun lalu. Ini yang tertangkap kelas yang kecil. Dengan eskalasi yang demikian, nilai transaksi judi online bisa dua kali lipatnya. Ini memang tidak terlalu besar. Tapi, yang seperti ini banyak sekali," ujarnya.

Apabila ingin mengetahui nilai transaksi yang detail, caranya gampang. Mereka bisa melibatkan PPATK. Pasalnya, semua situs judi di Indonesia memasang akun bank lokal.

Yamin mengatakan secara regulasi sebenarnya sudah cukup untuk menjerat judi online. Bisa dengan UU No. 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang melarang semua jenis aktivitas online yang negatif, di antaranya perjudian. Tapi, dia menilai penegakan hukum yang perlu ditegakkan.

"Kami hanya blokir ke akses situs negatif. Database yang perlu diperbaiki. Polisi itu kesulitannya adalah membongkar pelakunya karena servernya mereka berasal dari luar negeri, dan mereka itu nggak terlihat," katanya.*

Sumber / Source

Follow On Twitter
CLOSE | OPEN
 
Artikel Up2Det || Kerja Keras Ngeblog || Artikel CP || Nge-Update || Capek Blogging || Blogging OH Blogging || Situs OKE || Info Up2Det..