Pengemis atau peminta-minta memang sudah menjadi istilah yang akrab di kota-kota besar seluruh Indonesia, kehadiran mereka kerap dianggap mengganggu ketertiban sosial, namun sebenarnya kehadiran pengemis adalah bentuk gagal dari pemerintah baik itu pusat atau daerah dalam mensejahterakan rakyatnya.
Jika diukur dalam kacamata sosial, pengemis memang bukan sebuah hal yang istimewa, perlu dihilangkan bahkan, maksudnya pemerintah perlu mensejahterakan rakyatnya agar tidak ada lagi dari mereka yang berprofesi sebagai pengemis atau peminta-minta.
Namun jika dibahas dalam pandangan ketata bahasaan dan sejarah istilah bahasa, maka menarik dibahas istilah Pengemis ini, darimana sebenarnya asal katanya? apakah kata dasar dari pengemis adalah kemis atau ngemis atau emis? jika ditilik dari kata dasar itu, silahkan cari di kamus Bahasa Indonesia, maka kata dasar pengemis itu tak ada. Lantas apa arti dari pengemis? berikut ini gambaran dan arti dari pengemis jika ditinjau dari segi sejarah pembentukan istilahnya seperti yang dilansir dari website kementrian sosial.
Pada waktu itu penguasa kerajaan surakarta hadiningrat di pimpin oleh seorang raja bernama paku buwono x, di mana para penguasa pada saat itu benar-benar sangat welas asih dan dermawan serta suka membagi-bagikan sedekah untuk kaum miskin yang tidak berpunya.
Tiap hari kamis raja paku buwono keluar dari istana untuk melihat-lihat kondisi rakyatnya, dari istana menuju masjid agung, perjalanan dari gerbang istana menuju masjid agung tersebut ditempuh dengan berjalan kaki yang mestinya melalui alun-alun lor (alun-alun utara).
Saat berjalan kaki yang saat itu diiringi para pengawal sang raja, beliau pasti menemukan di sepanjang jalur perjalanan itu dielu-elukan oleh rakyatnya sembari berjejer rapi di tepi kanan-kiri jalur.
pada waktu itulah sang raja bersedekah dengan langsung memberikan pada rakyatnya dalam bentuk uang tanpa ada satupun rakyat yang berjejer disana terlewatkan dari rutinitas berbagi-bagi barokah tersebut. lucunya rutinitas tersebut berlangsung tiap hari kamis (kemis-bahasa jawa), lantas setelah itu munculah istilah atau sebutan bagi orang-orang atau rakyat jelata yang menginginkan barokah (sedekah) dihari kemis diistilahkan dengan sebutan ngemis dan pelakunyapun biasa disebut pengemis.
Jadi sudah paham ya, ternyata istilah pengemis sendiri tidak dibentuk dari kata dasar yang resmi termaktub dalam kamus bahasa indonesia, melainkan dibentuk dari sejarah pembentukan kata dan istilah yang terjadi bertahun-tahun yang lalu.
Sumber / Source